Setiap aplikasi software memiliki kebutuhan requirement sendiri-sendiri agar aplikasi yang dibuat dapat dijalankan pada PC User. Requirement untuk aplikasi eSPT dapat dijalankan pada PC mana saja yang memiliki minimal Pentium III.
Minimal requirement untuk dapat menjalankan aplikasi eSPT, PC yang akan digunakan untuk menjalankan aplikasi ini harus mempunyai minimal :
1. H/W Requirements :
• Pentium III 600 Mhz or Faster
• 32 Mb RAM
• 40 Mb Harddisk space
• CD-ROOM Drive
• VGA dengan minimal resolusi layar 1024 x 768
• Mouse
• Keyboard
2. S/W Requirements :
• Microsoft Windows 98 or later
INSTALASI e-SPT
1. Copy “Folder Program e-SPT PPh tahunan/PPh Masa/PPN” ke computer anda
2. buka folder installer
3. Klik “setup.exe”
4. Klik “OK”
5. Pilih dan Klik gambar Komputer
6. Pilih dan klik “continue”
7. Muncul kata “Do you want to keep this file?”
Pilih dan klik “No to all”
8. Muncul Pilihan “Do you want to ignore the error?”
Pilih “Ignore”
9. Muncul kata " Do you want to ignore the error ?"
Pilih “Yes”
10. Setiap muncul pilihan “Abort , Retry, Ignore”
Selalu pilih “ignore”
11. Akan muncul kata " e-SPT was completed succesfully "
Pilih “OK”
SETTING DATABASE
1. Klik Start dari Desktop
2. Pilih dan klik Control Panel
3. Pilih dan klik Administrasi Tool
4. Pilih dan klik Data Source (ODBC)
5. Pilih System DSN
6. Klik Add
7. Pilih dan klik Microsoft Access Driver (mdb)
8. Data Source Nama diisi
• ”dbpphmasa” untuk e-SPT PPh Masa
• ”dbetaxpph2003” untuk e-SPT PPh Tahunan
• ”dbetaxppn” untuk e-SPT PPN
9. Klik icon Select untuk menentukan tempat database masing-masing menu e-SPT
• e-SPT PPh Masa : C\program file\eSPTPPhMasa\Database\eSPT.mdb
• e-SPT PPh Tahunan : C\program file\eSPTPPhTahunan2007\Database\eSPTPPhThn.mdb
• e-SPT PPN : C\program file\eSPTPPN\Database\eSPT.mdb
10. Klik “OK”
klik "OK"
SETTING REGIONAL DAN LANGUAGE
1. Klik Control Panel
2. Klik Regional & Language
3. Pilih Setting “indonesia”
AKTIVASI APLIKASI e-SPT
Buka program e-SPT yang telah ter install.
Isikan NPWP perusahaan Anda, dan Isi Kode Aktivasinya*)
*)Kode aktivasi dapat diperoleh di KPP perusahaan anda terdaftar atau kirim NPWP perusahaan anda ke pelayananpajak@gmail.com, maka kami akan membantu anda.
LOGIN APLIKASI
• Untuk e-SPT PPh Masa
Username : Administrator
Password : 123
Atau
Username : admin
Password : admin
• Untuk e-SPT PPh Tahunan
Username : Administrator
Password : 123
• Untuk e-SPT PPN
Username : Administrator
Password : 123
Jika User baru pertama kali mengaktifkan aplikasi ini maka akan ditampilkan kotak konfirmasi Profile Wajib Pajak Harus Di Set Terlebih Dahulu
Mudah bukan....??!!
Silahkan download aplikasi aplikasi berikut :
• eSPT PPh Tahunan
• eSPT Masa PPh
• eSPTMasa PPN
• eSPT Masa PPh Ps 21(Sesuai PER-32/PJ/2009)
• Patch "Update Aplikasi" E-SPT Masa PPh Ps 21(Sesuai PER-32/PJ/2009)
Setelah melakukan instalasi E-SPT Masa PPh Ps 21, masih perlu dilakukan instalasi Patch "Update Aplikasi" agar E-SPT Masa PPh Ps 21 dapat berjalan sempurna
• E-SPT Masa PPh (Sesuai PER-53/PJ/2009) berlaku mulai tanggal 1 Nopember 2009 :
- eSPT PPh 4(2) PER-53 PJ 2009 (30102009) Installer
- eSPT PPh 15 PER-53 PJ 2009 (30102009) Installer
- eSPT PPh 22 PER-53 PJ 2009 (30102009) Installer
- eSPT PPh 23-26 PER-53 PJ 2009 (30102009) Installer
Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi:
(021) 52904806 ext 3446
- Cara Installasi e-SPT
- Cara Pelaporan e-SPT
Telah lama saya memakai E SPT PPN 1107 versi 3.0 (1)
ReplyDeletedan saya sekarang sedang menginstall E-SPT PPN 1111 (2) dan telah meng "create" database baru melalu ODBC.
Soal: saya tidak bisa mengakses db saya menggunakan e-spt ppn 1111, apa masalahna yaa?
pesan error:Couldn't connet to DB. Message:The Microsoft Jet Database engine can not find the input table or query 'ref_versi'. Make sure it exists and that its name is spelled correctly
mau tanya nich.... kok eSTP saya
ReplyDeleteerror(Memory Full) ya....??
Mohon bimbingannya...
@fahrisal
ReplyDeleteuntuk eSPT 1111 tidak perlu melakukan create database melalui ODBC, karena pada saat login pertama kali anda akan diarahkan untuk memilih database. seilakan lihat artikel kami Instalasi eSPT PPN 1111
@MyWeb
ReplyDeleteeSPT yang mana ya? eSPT Tahunan/PPh Masa/PPN ?
Salam rekan, mau nanya ni..
ReplyDeleteKalo copy database eSPT PPN 1111 dari 1 komputer ke komputer lain gmn ya?
Mohon bimbingannya..
thank..
KOLOM KLU ITU MKSDNYA APA?
ReplyDeleteMOHON BIMBINGANNYA
KLU adalah Klasifikasi Lapangan Usaha.
ReplyDeleteadalah jenis kegiatan usaha yang dilakukan.
misal:
51900 = Perdagangan Lain-lain
51550 = Perdagangan mesin, sparepart dan sukucadang
dst..
untuk dapat mengetahui KLU perusahaan anda silakan lihat di Surat Keterangan terdaftar (SKT) perusahaan anda.
atau silakan download disini
database PPN 1111 dapat dicopy dari kompi satu ke kompi yang lain.
ReplyDeleteuntuk instalasi eSPT 1111 silakan lihat disini
saya ini pemungut pajak bagaimana cara agar saya bisa mendapatkan data sppt pbb th 2011 desa saya ?
ReplyDelete@salekan:
ReplyDeletesilakan anda menghubungi Seksi Ekstensifikasi KPP terdekat.
Terima kasih
kok gak bisa diextract...file damage katanya
ReplyDeletekala saya mau connect ke database e-spt ppn 1111 muncul pesan net framework need install MDAC 2.6 or later padahal sy dah instal tp knp ga mau konek juga ya databasenya??? pls help me
ReplyDeleteTanya dunk, pada saat pemilihan database di e-spt ppn 1111 keluar tulisan "could't connect to DB.message: request for the permisision of type'system.data.oleDb.OleDbPermission, System.Data, version=2.0.0.0, culture=neutral,publicKeyToken=b77a5c561934e089'failed"
ReplyDeletepls help me!!!
eSPT Masa PPh Ps 21(Sesuai PER-32/PJ/2009) dengan link download :
ReplyDeletehttp://www.pajak.go.id/dmdocuments/InstallereSPTPPhMasaPasal21-26PER-32V1.zip
^ file di atas tidak bisa di download full ukurannya, saat saya mendownload berhenti di ukuran 5mb mohon di reupload ya
gimana caranya ya supaya database e-spt ppn 1111 dilaptop bisa dibuka di komputer.trims infonya.
ReplyDeletesaya kalau mau import bukti potong pph 22 di espt pph 22, file csv nya harus formatnya bagaimana ya?
ReplyDeletepassword eSPT.mbd : e_spt_pajak
ReplyDeletekalau installer yang 2013 ada gak yah?
ReplyDeletesaya menawarkan jasa instalasi espt, jika berminat silakan sms/telp 085719753309
ReplyDeleteyang belakang2an koq gak dibales sama adminnya ya....?
ReplyDeletesaya mau tanya
ReplyDelete1. kalau pensiunan itu pajaknya langsung di potong apa tidak oleh pihak pajak?
Admin,minta pencerahannya,espt pph masa 21/26,saya ubah tahun akhir berlaku,awalnya 2009-2014 menjadi 2009-2012 berhasil,tetapi setelah mau input perhitungan tidak kena pajak,error "cannot create ptkp...".lalu saya tambahkan di referensi 2013-2014 dan bisa input,tetapi permasalahannya adalah perhitungan tidak kena pajak menjadi tidak benar,kenapa ya?
ReplyDeletesiang gan ,,maaf ni mau tanya..kenapa setiap menulis angka nol di program spt...itu tidak bisa..contoh: ketiaka mengetik 4000 menjadi 4 saja ..apakah harus ada sofwer pendukung'a atau gimna..mohon jawaban'a...terimaksih
ReplyDeletesiang gan ,,maaf ni mau tanya..kenapa setiap menulis angka nol di program spt...itu tidak bisa..contoh: ketiaka mengetik 4000 menjadi 4 saja ..apakah harus ada sofwer pendukung'a atau gimna..mohon jawaban'a...terimaksih
ReplyDeleteespt1111 aplication error..apakah harus instal ulang aplikasi??lalu data yang tersimpan dari taun lalu gimana??
ReplyDeleteNitip link mas, semoga bisa bermanfaat
ReplyDeleteDSN Creator for e_SPT
http://hijrasoft.blogspot.com/2014/03/dsncreator.html
saya mau tanya tentang aplikasi espt pph23,,saya sudah instal aplikasi tapi pas saya ngeprint bukti potong, SPT, dll.....muncul tulisan sptpph23 has stopped working, apa ada software pendukung untuk aplikasi espt ini ...????tnx
ReplyDeletebentuk format SPT badan Tahunan yang baru seperti apa..dan bagaimana cara download nya?
ReplyDeletekarena SPT badan tahunan saya ditolak, katanya mulai Maret 2015 ada yang baru..
Semoga bermanfaat. Aplikasi murah dan akurat tanpa membuat csv manual menghindari kesalahan. http://smarttaxapp.blogspot.co.id/
Deletekalo untuk pph pasal 4 ayat 2 gima bikin databasenya? apanamanya? mohon bantuannya
ReplyDeletegan kenapa e-spt tidak bisa di export ya .pdf dan muncul error (CrystalDecisions.ReportAppServer.ReportDefModel.ISCRPromptingRequestInfo.set_RequestOptions(CrystalDecis )
ReplyDeletemaaf nanya apakah satu aplikasi e-spt bisa dipakai buat dua orang wajib pajak?
ReplyDeleteDatabase ppn tdk bisa berjalan dari windows xp ke windows 10.mohon bantuan
ReplyDeleteDatabase ppn tdk bisa berjalan dari windows xp ke windows 10.mohon bantuan
ReplyDeletemas, saya sudah update pph 4 ayat 2 ke versi 1.1, tapi ketika mau pilih bulan, idak bisa di buka. setting pph nya versi 1.0.
ReplyDeletemohon bantuannya.
sekedar share bagi yang kesulitan install espt atau ingin pelatihan espt silakan wa ke 08129950652. terima kasih
ReplyDelete