download formulir SSB- klik disini
Untuk Mengetahui :
- Subjek, Objek, Dasar Pengenaan, Tarif, Saat dan tempat terutang, Cara Pembayaran, Keberatan, Banding, Pengurangan, restitusi, Sanksi dan informasi lain mengenai BPHTB
silakan klik disini
Baca Juga :
- Mutasi / Balik Nama SPPT PBB
Terimakasih atas infonya
ReplyDeletega asik
ReplyDeletekirain SSB(Sekolah Sepak Bola)ternyata bukan
:((
saya beli tanah kapling kira2 sekitar lima thn yg lalu, cuman dari awal beli sampai sekarang belum pernah bayar pajak, karena saya bingung bayarnya di mana dan apa saja yg mesti saya bawa pada saat saya mau membayar? kitir pembayaran yg dulu jg tidak ada. Mohon bantuan infonya karena mau jadi warga negara yg baik //!!! trimaksh
ReplyDeleteFormulirnya sdh ga berlaku BOS !!!
ReplyDeleteFormulir SSPD BPHTB sekarang sudah diperbarui ada kolom validasi dari pemkot masing2.
apa gunanya SSB itu ....?
ReplyDeletesebelumnya untuk melakukan mutasi nama PBB (tanah kosong) tidak diminta BPHTB...kenapa sekarang diminta ? apakah harus ada BPHTB untuk mengurus mutasi nama PBB ? Brapa biaya pengurusan BPHTB di tingkat kecamatan ?
ReplyDeleteSaya mengurus balik nama pbb dari bulan desember 2015 tapi sampai sekarang tgl 12 mei 2016 belum jadi. Apa bisa dibantu. Mohon kabar baiknya. Karena diperlukan untuk urusan kantor. Terima kasih
ReplyDeleteSaya mengurus balik nama pbb dari bulan desember 2015 tapi sampai sekarang tgl 12 mei 2016 belum jadi. Apa bisa dibantu. Mohon kabar baiknya. Karena diperlukan untuk urusan kantor. Terima kasih
ReplyDeleteKenapa harus ad bphtb u mutasi pbb?
ReplyDeletePembayaran SSB Dimana, dan cara penghitungan gimana?
ReplyDeleteSaya balik nama sppt pbb biayanya ko sampai 2,5jt apakah itu benar dan saya tanya katanya ada pajak jual belinya apakah seperti itu?
ReplyDeleteSeharusnya itu tidak benar.
DeleteSaya pernah melakukan mutasi (balik nama) PBB tidak dikenakan biaya. Dan langsung mengurus di Dispenda
Berapa lembar yaa
ReplyDeletecek
ReplyDeleteApakah mutasi tanah tidak dibarengi dng
ReplyDeleteJumlah sppt...setelah mutasi sppt nya masih 1 nama pemilik tanah awal tidak langsung dibagi sesui si /penerima.
Saya diBanyumas tepatnya di ds.srowot
ReplyDeleteBaru baru ini bapak saya telah melakukan mutasi tanah tapi spptnya tidak ikut ter mutasi ...dan untuk melakukan mutasi sppt oleh kaur desa ditarik biaya 200rb perorang...apakah ini sudah prosedurnya.
Sebaiknya mutasi PBB langsung diajukan ke Dispenda/Bapenda Kota/Kabupaten, bukan di Kantor Desa/Kelurahan/Kecamatan. Untuk menghindari pungli
DeleteTerima kasih banyak....
ReplyDeleteYa betul itu banyak terjadi di berbagai daerah dan tolong para aparatur pemerinta ber sikap keras kepada oknum"pengelola ya biar tida terjadi oknum pengalihan data tersebut
ReplyDeleteSaya mau buat sertifikat pertama kali dan di BPHTB tidak terhutang alias nihil. Yang kita dapat adalah AJB dan SSB apakah itu bisa di ajukan ke bpn?? Mohon pencerahannya
ReplyDelete