Konsultasi mengenai perpajakan dapat dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak di tempat Wajib Pajak terdaftar melalui Account Representative yang telah ditunjuk, atau juga dapat :
saya hari ini baru saja jam kerja masih jam 10.50 pagi menghubungi kring pajak ke +6221-1500-200 kenapa dari operatornya bilang "Maaf pelanggan yang anda hubungi berada diluar service area" padahal mau konsultasi pentong.
Saya pernah hubungi kring pajak, kok jam layanannya mengikuti jam kerja kantoran ?
ReplyDeleteSaya telp di atas jam 4 sore, udah gak bisa dilayani.
saya hari ini baru saja jam kerja masih jam 10.50 pagi menghubungi kring pajak ke +6221-1500-200 kenapa dari operatornya bilang "Maaf pelanggan yang anda hubungi berada diluar service area" padahal mau konsultasi pentong.
ReplyDeleteKring pajak tdk ada yg telepon rumah ya. Mahal bener nelpon tanpa paket telp rumah
ReplyDeleteKring pajak tdk ada yg telepon rumah ya. Mahal bener nelpon tanpa paket telp rumah
ReplyDeleteKring2 pajak ga bisa d hubungin terus
ReplyDeleteGAK BISA DIHUBUNGI!!! Lagi Puasa Kali yach...
ReplyDeleteKring pajak ga bisa diHUBUNGI..pelayanan kok malah menyulitkan
ReplyDeleteKJA PT Global Sakti Prima (Izin Kementerian Keuangan RI) Konsultan Pajak dan Jasa Keuangan Murah, Melayani Jasa Pembuatan Laporan keuangan, Perpajakan SPT Masa PPN,PPH 21,23,25,4 (2),Tax Amnesty), dan Lapor SPT Tahunan, Audit Tahunan. Hubungi 021 27598408 - 08121970077
ReplyDeleteTANYA PADA KAMI
ReplyDeleteKJA PT Global Sakti Prima (Izin Kementerian Keuangan RI) Konsultan Pajak dan Jasa Keuangan Murah, Melayani Jasa Pembuatan Laporan keuangan, Perpajakan SPT Masa PPN,PPH 21,23,25,4 (2),Tax Amnesty), dan Lapor SPT Tahunan, Audit Tahunan. Hubungi 021 27598408 - 08121970077
1500-200 ini nomor yg bener nya
ReplyDelete