Sehubungan dengan adanya perubahan PTKP maka perlu dilakukan perubahan formulir Surat Pemberitahuan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Sangat Sederhana (1770 SS) yang mempunyai penghasilan selain dari usaha dan/atau pekerjaan bebas dengan jumlah penghasilan bruto tidak lebih dari Rp 60.000.000,- setahun.
PER-26/PJ/2013 tanggal 5 Juli 2013 ini merupakan perubahan atas PER-34/PJ/2010
download : PER-26/PJ/2013 dan lampiran
Tampaknya blog ini sudah tidak diupdate lagi.
ReplyDeleteUntuk informasi perpajakan ter-update yang masih diposting di blog yang masih dikelola secara aktif, kunjungi saja blog Tax Learning
Atau Tax Treaty