Resume PER-26/PJ/2013 : Perubahan Formulir SPT Wajib Pajak Orang Pribadi 1770 SS

Sehubungan dengan adanya perubahan PTKP maka perlu dilakukan perubahan formulir Surat Pemberitahuan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Sangat Sederhana (1770 SS) yang mempunyai penghasilan selain dari usaha dan/atau pekerjaan bebas dengan jumlah penghasilan bruto tidak lebih dari Rp 60.000.000,- setahun.

PER-26/PJ/2013 tanggal 5 Juli 2013 ini merupakan perubahan atas PER-34/PJ/2010

download : PER-26/PJ/2013 dan lampiran


1 comment:

  1. Tampaknya blog ini sudah tidak diupdate lagi.
    Untuk informasi perpajakan ter-update yang masih diposting di blog yang masih dikelola secara aktif, kunjungi saja blog Tax Learning

    Atau Tax Treaty

    ReplyDelete