Saatnya Lapor SPT

Setelah kita memiliki NPWP, masih ada kewajiban berikutnya yang harus kita penuhi.... apa itu???
Tepat sekali!! Melaporkan semua penghasilan kita di dalam Surat Pemberitahuan Tahunan atau sering kita sebut SPT Tahunan.

Ada beberapa hal yang ingin Kami sampaikan mengenai SPT tahunan tersebut, yaitu:




1. batas waktu penyampaian SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi tahun
pajak 2009, adalah paling lambat tanggal 31 Maret 2010.
apabila melewati tanggal tersebut akan dikenakan denda keterlambatan lapor
sebesar Rp 100.000,-

form 1770 SS untuk ORANG PRIBADI YANG MEMPUNYAI PENGHASILAN DARI SATU
PEMBERI KERJA DENGAN PENGHASILAN BRUTO TIDAK MELEBIHI Rp. 60 JUTA
SETAHUN
(form SPT dlm bentuk excel sesuai PER-34/PJ/2009 dan e-SPT-nya dapat di download di Blog ini)

form 1770 S untuk ORANG PRIBADI YANG MEMPUNYAI PENGHASILAN DARI SATU
ATAU LEBIH PEMBERI KERJA, PENGHASILAN DALAM NEGERI LAINNYA, DAN
PENGHASILAN YANG DIKENAKAN PPh FINAL DAN/ATAU BERSIFAT FINAL
(form SPT dlm bentuk excel sesuai PER-34/PJ/2009 dan e-SPT-nya dapat di download di Blog ini)

form 1770 untuk ORANG PRIBADI YANG MEMPUNYAI PENGHASILAN DARI
USAHA/PEKERJAAN BEBAS
(form SPT dlm bentuk excel sesuai PER-34/PJ/2009 dan e-SPT-nya dapat di download di Blog ini)

2. batas waktu penyampaian SPT Tahunan PPh Badan tahun 2009 adalah
paling lama 4 (empat) bulan setelah akhir Tahun Pajak. Apabila melewati waktu
yang telah ditetapkan tersebut akan dikenakan denda Rp 1.000.000,-
misal :
untuk yang memiliki periode pajak Januari s.d Desember 2009 maka batas
waktu penyampaiannya paling lambat tanggal 30 April 2010.
(form SPT dlm bentuk excel sesuai PER-39/PJ/2009 dan e-SPT-nya dapat di download di Blog ini)

3. Untuk tahun pajak 2009 sudah tidak ada lagi "SPT Tahunan PPh Pasal 21".


Selamat mengisi ....

nb:
bagi rekan2 Wajib Pajak Orang Pribadi baru yang masih bingung cara mengisi SPT,
silakan download tatacara pengisian SPT Tahunan OP dengan contoh kasus DISINI.

BACA JUGA:
a. Pengumuman dari DJP mengenai Penyampaian SPT Tahunan
b. Besarnya Prosentase Norma Penghitungan dan cara penghitungan
c. Tatacara dan Batas waktu pelaporan SPT Tahunan
d. Siapa yang tidak perlu Lapor SPT Tahunan
e. Sanksi apabila terlambat menyampaikan SPT
f. Download SPT Tahunan yuk…
g. Pelaporan SPT Tahunan PPh Ps 21 tahun pajak 2009

2 comments:

  1. duh susah sekali download tata cara pengisian SPT bagaimana niiih..selalu error

    ReplyDelete
  2. Mau nanyak?cara pmbtalan fktur pajak itu gmn ya

    ReplyDelete