Daftar Anggota Keluarga Yang Bisa Ditanggung Fiskal Luar Negerinya

Berikut daftar anggota keluarga yang dapat ditanggung sepenuhnya agar dapat bebas Fiskal Luar Negeri.
Mereka adalah Orang tua kandung, suami/istri, mertua, anak kandung, anak tiri, anak angkat. Berikut daftarnya :


Apabila kurang jelas, silakan klik di gambar





No comments:

Post a Comment