Daftar Anggota Keluarga Yang Bisa Ditanggung Fiskal Luar Negerinya
Berikut daftar anggota keluarga yang dapat ditanggung sepenuhnya agar dapat bebas Fiskal Luar Negeri.
Mereka adalah Orang tua kandung, suami/istri, mertua, anak kandung, anak tiri, anak angkat. Berikut daftarnya : Apabila kurang jelas, silakan klik di gambar
No comments:
Post a Comment